Yang termasuk hukum tertulis yang dikodifikasikan disusun secara lengkap, sistematis, teratur dan dibukukan dan tidak perlu lagi peraturan pelaksanaannya, adalah?
Jawaban: D. Undang undang
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, yang termasuk hukum tertulis yang dikodifikasikan disusun secara lengkap, sistematis, teratur dan dibukukan dan tidak perlu lagi peraturan pelaksanaannya, adalah undang undang.
Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Contoh perilaku yang tidak mencerminkan sikap patuh terhadap hukum yang berlaku di lingkungan keluarga, adalah? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.
Originally posted 2022-02-13 06:59:22.